Pemerintah Lempar Wacana Subsidi Mobil Listrik dempet Bawah Rp800 Juta

                     Pemerintah Lempar Wacana Subsidi Mobil Listrik dempet Bawah Rp800 Juta                Pemerintah Lempar Wacana Subsidi Mobil Listrik dempet Bawah Rp800 Juta

Kementerian Perindustrian terus menghitung harga mobil listrik yang akan mendapat insentif yang ditaksir mencapai Rp80 juta.

"Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang dalam bawah Rp800 juta. Ini bisa saja, belum final," kata Menteri Perinkubustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Jakarta, Selasa (26/12) mengutip Antara.

Dikabarkan, subsidi bagi diterapkan mulai Juni 2023 sahaja untuk produk kendaraan listrik yang diproduksi dekat Indonesia.

Menperin menyampaikan, demi menentukan skema insentif kendaraan listrik bukan hal yang sederhana, setenggat pemerintah buat memfinalkan kebijakan terkemuka terlebih dahulu, sebelum disampaikan ke DPR.

"Masih penuh formula daripada kebijakan pemberian insentif ini, akan pasti pemerintah atas berkonsultasi dengan DPR. Namun saat ini belum karena masih melakukan finalisasi," kata Menperin Agus.

Dikatakan Menperin, pemerintah sangat mendukung pengembangan inkartontri otomotif berbasis baterai. Menperin menegaskan pemerintah atas pemberian insentif untuk kendaraan listrik, saling menolong mobil listrik, mobil hibrid, motor listrik, maka bus listrik.

Untuk hebatan subsidi mobil listrik senilai Rp80 juta, mobil hibrida Rp40 juta, selanjutnya motor listrik Rp8 juta.

Selain itu pemerintah terus menggodok subsidi untuk kendaraan listrik rakitan lokal yang harganya mencapai Rp1,3 miliar.

"Karena ini untuk kedistingtifan publik, ini tentu akan jadi perhatian kita. Namun kita belum tentukan hebatannya," ujar Menperin.

[Gambas:Video CNN]